SYARAT DAN KETENTUAN
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan sewa kamera di tempat kami :
Ketentuan sewa kamera :
1. Segala kerusakan barang selama masa
penyewaan yang disebabkan oleh kesalahan pihak penyewa, maka menjadi
tanggungjawab pihak penyewa dan wajib mengganti biaya kerusakan 100%.
2. Apabila sampai batas waktu yang
ditentukan kamera belum dikembalikan oleh pihak penyewa, dan tanpa konfirmasi
(izin) pihak yang menyewakan, maka diberlakukan ketentuan sbb;
·
Dikenakan
denda sebesar Rp 10.000,-/jam.
·
Apabila
dalam waktu 1x24jam barang belum
dikembalikan dan tanpa konfirmasi, maka pihak penyewa akan dilaporkan ke
Kepolisian setempat.
Syarat Sewa kamera:
1. Bayar lunas di awal (saat pengambilan
kamera).
2. Menunjukkan 2 buah kartu identitas
pribadi asli, bisa KTP/ Kartu pelajar/ Kartu Mahasiswa/ SIM/ KK/ NPWP untuk input
data pelanggan.
3. Wajib memberikan jaminan berupa
KTP/ SIM (asli), ditambah STNK/ BPKB/ Sertifikat tanah (asli) dengan alamat yang
sama.
4. Apabila belum memilki KTP/SIM,
jaminannya adalah Kartu Pelajar + KK + Ijazah terakhir (asli).
5. Menandatangani surat perjanjian sewa.
6. Memberikan nomor HP yang aktif dan
bisa dihubungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar