Sabtu, 31 Januari 2015

SYARAT DAN KETENTUAN

 

 

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan sewa kamera di tempat kami :

Ketentuan sewa kamera :

1.      Segala kerusakan barang selama masa penyewaan yang disebabkan oleh kesalahan pihak penyewa, maka menjadi tanggungjawab pihak penyewa dan wajib mengganti biaya kerusakan 100%.

2.      Apabila sampai batas waktu yang ditentukan kamera belum dikembalikan oleh pihak penyewa, dan tanpa konfirmasi (izin) pihak yang menyewakan, maka diberlakukan ketentuan sbb;

·         Dikenakan denda sebesar Rp 10.000,-/jam.

·         Apabila dalam waktu 1x24jam barang belum dikembalikan dan tanpa konfirmasi, maka pihak penyewa akan dilaporkan ke Kepolisian setempat.


Syarat Sewa kamera:

1.      Bayar lunas di awal (saat pengambilan kamera).

2.      Menunjukkan 2 buah kartu identitas pribadi asli, bisa KTP/ Kartu pelajar/ Kartu Mahasiswa/ SIM/ KK/ NPWP untuk input data pelanggan.

3.      Wajib memberikan jaminan berupa KTP/ SIM (asli), ditambah STNK/ BPKB/ Sertifikat tanah (asli) dengan alamat yang sama.

4.      Apabila belum memilki KTP/SIM, jaminannya adalah Kartu Pelajar + KK + Ijazah terakhir (asli).

5.      Menandatangani surat perjanjian sewa.

6.      Memberikan nomor HP yang aktif dan bisa dihubungi.

 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar